Hamas Siap Lakukan Gencatan Senjata, Ini Syaratnya
ANKARA, Pojokbebas.com-–Mahkamah Internasional atau ICJ (International Court of Justice) akan mengeluarkan keputusan sidang pada Jumat (26/1) hari ini.
ICJ akan memutusakan, salah satunya, terkait gencatan senjata sehingga memungkinan ratusan tahahan bebas dan pulang ke rumah masing-masing.
Hamas, menyikapi keputusan ICJ terebut, mengaku akan mematuhi keputusan gencatan senjata di Gaza jika Israel melakukannya juga.
“Gerakan Hamas akan mematuhinya selama musuh melakukan hal yang sama, jika Israel melakukannya” kata militan Hamas dalam sebuah pernyataan.
Pernyataan itu menyebut bahwa Hamas mengikuti sidang di ICJ dengan penuh ketertarikan setelah Afrika Selatan mengajukan kasus genosida.
Hamas berjanji akan membebaskan para tawanan Israel di Gaza jika Israel membebaskan para tahanan Palestina dari penjara-penjara Israel.
Kelompok militan Palestina itu masih menahan 136 warga Israel setelah serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023.
ICJ, pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda, akan memberikan putusannya terkait gugatan Afrika Selatan tentang dugaan genosida.