Hak Angket Melempem, 50 Tokoh Masyarakat Surati PDIP, NasDem. KPB dan PKS
“Sementara itu, pelaku kecurangan pemilu terus bersimaharajalela dan menjadi kian bengis, tak lagi sekedar menghidupkan preseden busuk dan bejat di dalam suatu proses pemilu,” bunyi surat tersebut.
Sebagai akibatnya, masyarakat tidak akan patuh pada pimpinan kekuasaan dan berbagai kebijakan negara yang dihasilkannya.
Karena itu, partai politik diharapkan menggerakkan fraksi-fraksi anggota DPR untuk mengajukan dan melakukan Hak Angket.
“Kami sangat meyakini dan mempunyai harapan yang sangat besar, para partai politik akan menyelamatkan bangsa ini sehingga dengan sengaja terlibat intensif untuk menjaga hukum, penegakan hukum dan demokrasi serta demokratisasi di Indonesia dengan menyelamatkan Pemilu 2024,” tegas mereka dalam surat itu.