Guru Besar Unpad Desak DPR Gunakan Hak Angket Usut Kecurangan

“Jadi para mahasiswa bila para dosen mengajak untuk mengkritisi pemerintah dan kehidupan bernegara, sambutlah ajakan itu,” imbuhnya.

Sebab menurutnya, jika menyerahkan urusan kenegaraan sepenuhnya kepada elit politik, tidak ada jaminan akan terselesaikan.

“Jadi kita lah yang harus bergerak. Jangan sampai kita ketiduran, apalagi ketidurannya setelah makan siang,” tandasnya.

Caption: Guru Besar Hukum Tata Negara Unpad, Susi Dwi Harijanti mendorong DPR menggunakan hak angketnya untuk menyediliki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

BACA JUGA:
Bangun Kereta Api Pertama Trans-Sulawesi, Jokowi: Ini Pekerjaan Besar untuk Pembangunan Sulawesi
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More