Guru Besar Unpad Desak DPR Gunakan Hak Angket Usut Kecurangan
“Jadi para mahasiswa bila para dosen mengajak untuk mengkritisi pemerintah dan kehidupan bernegara, sambutlah ajakan itu,” imbuhnya.
Sebab menurutnya, jika menyerahkan urusan kenegaraan sepenuhnya kepada elit politik, tidak ada jaminan akan terselesaikan.
“Jadi kita lah yang harus bergerak. Jangan sampai kita ketiduran, apalagi ketidurannya setelah makan siang,” tandasnya.
Caption: Guru Besar Hukum Tata Negara Unpad, Susi Dwi Harijanti mendorong DPR menggunakan hak angketnya untuk menyediliki dugaan kecurangan Pemilu 2024.