
Gereja Sebagai “Rumah Sakit Lapangan Bagi Kaum Marginal”
Oleh : Maria Heni Susanti, Mahasiswi STIPAS Ruteng Semester VII.
Kritik-kritik ini menggugah kesadaran bahwa gereja tidak cukup hanya menjadi tempat kontemplasi, tetapi harus menjadi agen perubahan sosial.
Paus Fransiskus, dalam surat apostoliknya Evangelii Gaudium, menekankan pentingnya gereja untuk “turun ke jalan” atau “ke pasar”, tempat nyata di mana relasi manusia berlangsung secara dinamis, kompleks, dan kerap kali tidak adil.
Kedua, Kaum marginal merujuk pada kelompok-kelompok yang tersingkir dari pusat kekuasaan sosial, ekonomi, dan politik. Mereka adalah korban sistem kapitalisme yang menindas, kekerasan struktural, dan kebijakan yang tidak berpihak. Mereka yang hidup dalam kemiskinan struktural sering kali tidak memiliki suara dalam pengambilan keputusan kolektif. Ketimpangan ini menunjukkan adanya krisis solidaritas dalam masyarakat.
Ajaran sosial gereja, sebagaimana juga ditegaskan oleh Paus Fransiskus, menyerukan solidaritas dan subsidiaritas sebagai prinsip dasar. Mereka yang memiliki kelebihan dalam sumber daya dan pengetahuan diharapkan mampu memberdayakan, bukan menggantikan, peran kaum miskin dalam membangun komunitas.