Gereja dan Moralitas Anti Korupsi
Oleh Yosefina Erlina, Mahasiswi STIPAS St. Sirilus Ruteng
Ketiga, kerja keras. Berkerja keras dan menjujung tinggi proses dalam bekerja, tidak melulu berorientasi pada hasil, merupakan satu nilai yang perlu ditanamkan oleh Gereja kepada setiap anggota jema’at. Dengan demikian, umat tidak mudah terjerumus dalam praktek jalan pintas untuk memiliki uang yaitu melalui pratek korupsi melainkan melalui kerja sesuai bakat, kemampuan atau keahlian yang dimiliki setiap orang.
Keempat, keberanian. Keberanian adalah sebuah model sikap yang menunjuk upaya aktif melawan sesuatu yang dianggap tidak benar. Bagaimana dan kapan Gereja menunjukkan keberanian? Sebagai Gereja, harus menunjukkan keberaniannya dengan tegas mengatakan kepada umatnya bahwa katakan ‘‘tidak!’’pada korupsi. Gereja harus bertanya kepada masyarakatnya tentang dana yang akan dipersembahkan anggota jema’at, dan bila mereka enggan menjawabnya, Gereja harus menunjukkan penolakan terhadap donasi yang dipersembahkan umat karena bisa diduga didapatkan melalui praktek korupsi.
Selain itu, gereja juga memainkan peran penting dalam mempromosikan tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap sesama. Melalui berbagai program sosial dan kemanusiaan, gereja berupaya untuk membantu mereka yang membutuhkan dan memperjuangkan keadilan sosial dalam masyarakat. Gereja memainkan peran sebagai pengawas moral dalam masyarakat, mengingatkan individu dan pemerintah untuk bertindak sesuai dengan nilai-nilai etika yang dianut.