Gereja dan Moralitas Anti Korupsi

Oleh Yosefina Erlina, Mahasiswi STIPAS St. Sirilus Ruteng

KORUPSI menjadi salah satu masalah terbesar dan serius yang hingga kini masih mencengkram bangsa Indonesia. Korupsi telah merasuki sendi-sendi kehidupan masyarakat Indonesia. Dari tahun ke tahun, kasus korupsi selalu diperbincangkan di negara kita, seolah-olah korupsi telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia. Tak bisa dipungkiri bahwa kasus korupsi memang marak terjadi di Indonesia.

Pemerintahan demi pemerintahan atau penguasa silih berganti, akan tetapi permasalahan korupsi tetap menjadi perkerjaan yang tak pernah terselesaikan hingga saat ini.

Korupsi merupakan suatu perbuatan atau tindakan kejahatan seseorang untuk mementingkan dirinya sendiri atau sekelompok orang. Atau secara lebih luas, korupsi dapat kita artikan sebagai penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang oleh seseorang atau sekelompok orang yang memiliki jabatan publik atau yang dimandatkan.

Korupsi cendrung memperhebat ketimpangan ekonomi di Indonesia yang berefek merugikan negara dan merugikan rakyat banyak.

Di Indonesia, terjadi banyak kasus korupsi, tak hanya oleh oknum pejabat pemerintahan, oknum Legislatif, dan oknum Yudikatif, tapi juga sudah menjalar hingga ke rakyat jelata. Berdasarkan data yang dirilis Indonesia Corruption Watch (ICW) disebutkan bahwa ada 579 kasus korupsi yang telah ditindak di Indonesia sepanjang 2022. Jumlah tersebut semakin meningkat sebesar 8,63 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya hanya mencapai 533 kasus.

BACA JUGA:
Catatan Sederhana Tentang Tanah HGU Nangahale
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More