Gembong Maling Bobol Gudang Raja Mart Ditangkap

Gembong Maling Bobol Gudang Raja Mart Ditangkap
Tumpukan hasil curian diamankan polisi sebagai barang bukti. Foto/Humas Polres Mabar

 

1 unit sepeda motor Honda Revo, 1 set Mixer, Power dan Mic, 12 lembar Spandek ukuran 6 meter, 5 lembar Tripleks, 3 roll Selang dan berbagai macam kunci yang digunakan untuk melancarkan aksi kejahatannya.

Bukan hanya itu saja. Keempat pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian 50 jerigen BBM jenis Solar di Menjerite, Labuan Bajo.

Mencuri Tripleks dan Selang milik PT Wika di kawasan selatan Labuan Bajo, tepatnya di Golo Mori.

Curi di Mabar jual ke NTB

Dari penelusuran polisi diketahui 14 unit mesin Traktor dan 1 unit mesin Grease hasil curian sudah dijual ke wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Unit Jatanras Komodo Polres Mabar pun sudah melakukan koordinasi dengan Jatanras Polda NTB untuk membantu mengamankan barang bukti tersebut.

“Ini merupakan pengungkapan kasus pencurian terbesar di Kabupaten Manggarai Barat”, ujar Ridwan

BACA JUGA:
Kopi, Kisah & Kiprah D'mas Cafe di Jalan Seribu Kelok  (2)
Berita Terkait
1 Komen
  1. babas berkata

    ini artikel terkeren yang saya pernah datangi, membahas tentang dunia sangat infromatif…recommended banget untuk kalian.. terima kasih admin.. sukses selalu

Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More