Gembong Maling Bobol Gudang Raja Mart Ditangkap

Gembong Maling Bobol Gudang Raja Mart Ditangkap
Tumpukan hasil curian diamankan polisi sebagai barang bukti. Foto/Humas Polres Mabar

 

Ia merincikan, 6 kali di Kecamatan Komodo.  10 kali di Kecamatan Lembor dan Welak dan 3 kali di Kecamatan Sano Nggoang.

“Hal ini diketahui dari laporan sejumlah korban, juga hasil interogasi keempat pelaku,” jelas Ridwan.

Ridwan menambahkan,  Polres Mabar telah mengamankan Barang Bukti (BB) dari tangan keempat pelaku, yakni 1 unit mobil Suzuki Carry warna hitam yang digunakan untuk melancarkan aksinya.

1 set Sound System, 4 buah Speaker. 35 dos minuman Bir Bintang ukuran 650 ml, 8 set ban dan velg mobil, 1 buah kaca spion mobil, 1 set lampu belakang mobil Suzuki Carry.

18 sak semen dari 40 sak yang dicuri, 1 unit gerobak barang, 3 unit mesin traktor dari 14 unit traktor yang dicuri, 1 unit mesin Grease.

45 buah kursi plastik, 1 buah terpal, 1 buah matras, 1 buah tandon air ukuran 1.100 liter, 1 pasang ban motor dan velg, 4 buah daun pintu kayu jati.

BACA JUGA:
Implementasi i-Voting pada Pemilu 2024 Wujudkan Keadilan Sosial dalam Demokrasi Pancasila
Berita Terkait
1 Komen
  1. babas berkata

    ini artikel terkeren yang saya pernah datangi, membahas tentang dunia sangat infromatif…recommended banget untuk kalian.. terima kasih admin.. sukses selalu

Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More