
Gelar Konsultasi Publik Amdal Pabrik Semen di Masa Pandemi, Pemda dan Perusahaan Dinilai Otoriter
Karena itu, Maxi kembali menegaskan, pihaknya tetap menolak baik tambang batu gamping di Lengko Lolok pun pabrik semen di Luwuk. “Sebab hingga saat ini, sawah kami masih terdampak erosi dan banjir akibat kawasan tambang mangan yang tidak direboisasi oleh perusahaan mangan sebelumnya. Pemda harus buka mata dan hati,” tutup Maxi.
Sebelumnya, Sabtu (20/2), tim Amdal bentukan PT Singa Merah, di Kampung Luwuk, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda Utara. Acara ini dibuka Asisten III Setda Matim, Mikael Jaur. Sementara pembicaranya adalah tim Amdal PT. Karsa Buana Lestari dan PT Singa Merah NTT.
Hadir saat itu, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup, Donatus Datur bersama staf, Kadis PUPR Matim, Yos Marto bersama staf, Sekcam Lamba Leda Utara, Agus Supratman. Hadir pula perwakilan masyarakat pro dan kontra pembangunan pabrik semen, yakni dari Kampung Luwuk, Lengko Lolok, Serise, dan masyarakat di kampung sekitarnya.
Asisten III Setda Matim, Mikael Jaur dalam sambutannya mengatakan, untuk rencana pembangunan pabrik semen dan fasilitas pendukung lain, seperti dermaga dan PLTU, dibangun di Luwuk. Sementara tambang batu gamping ada di wilayah Kampung Lengko Lolok. Dimana kegiatan Amdal sudah dilakukan belum lama ini.