Gelar Konsultasi Publik Amdal Pabrik Semen di Masa Pandemi, Pemda dan Perusahaan Dinilai Otoriter

Lebih lanjut, Maxi menyinggung soal Amdal yang sudah dilakukan tim Amdal bentukan PT Istindo untuk proyek tambang batu gamping di Lengko Lolok. Amdal tersebut juga asal jadi, untuk memenuhi salah satu persyaratan guna mendapatkan IUP. Sebab, baik pada proses awal hingga pada sidang Amdal yang sangat menentukan itu, tidak semua pemangku kepentingan dilibatkan.

Proses amdal asal-asalan juga bakal terjadi di Luwuk dan ini akan merugikan warga. Maxi mengingatkan Pemda Manggarai Timur (Pemda Matim) agar jangan menganggap remeh persoalan konflik internal baik yang terjadi di Lengko Lolok maupun Luwuk. Di Luwuk, sebagian besar warga memang menerima pabrik semen, tapi mereka tidak punya lahan.

“Lahan mana yang mau mereka jual untuk lokasi pabrik semen dan PLTU? Jangan sampai serobot milik orang. Atau jual tanah warisan orang tua, itu juga persoalan. Dan hingga saat ini, kami belum mengetahui di mana persisnya letak pabrik semen dan PLTU itu dibangun. Jadi semua potensi konflik, dampak lingkungan, sosial dan budaya harus dikaji dalam Amdal,” tegas Maxi.

BACA JUGA:
Terkait Studi Amdal, KLHK Ingatkan Hal Ini kepada PT Istindo dan PT Semen Singa Merah
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More