
Gelar Konsultasi Publik Amdal Pabrik Semen di Masa Pandemi, Pemda dan Perusahaan Dinilai Otoriter
Lebih lanjut, Maxi menyinggung soal Amdal yang sudah dilakukan tim Amdal bentukan PT Istindo untuk proyek tambang batu gamping di Lengko Lolok. Amdal tersebut juga asal jadi, untuk memenuhi salah satu persyaratan guna mendapatkan IUP. Sebab, baik pada proses awal hingga pada sidang Amdal yang sangat menentukan itu, tidak semua pemangku kepentingan dilibatkan.
Proses amdal asal-asalan juga bakal terjadi di Luwuk dan ini akan merugikan warga. Maxi mengingatkan Pemda Manggarai Timur (Pemda Matim) agar jangan menganggap remeh persoalan konflik internal baik yang terjadi di Lengko Lolok maupun Luwuk. Di Luwuk, sebagian besar warga memang menerima pabrik semen, tapi mereka tidak punya lahan.
“Lahan mana yang mau mereka jual untuk lokasi pabrik semen dan PLTU? Jangan sampai serobot milik orang. Atau jual tanah warisan orang tua, itu juga persoalan. Dan hingga saat ini, kami belum mengetahui di mana persisnya letak pabrik semen dan PLTU itu dibangun. Jadi semua potensi konflik, dampak lingkungan, sosial dan budaya harus dikaji dalam Amdal,” tegas Maxi.