Gegara Dirty Vote, Lisan Lapor Cak Imin dan JK ke Bawaslu

JAKARTA, Pojokbebas.com- Advokat Lingkar Nusantara (Lisan) melaporkan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin ke Bawaslu.

Tidak hanya Cak Imin, Lisan juga melaporkan Wapres RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) ke Bawaslu pada Selasa (13/2).

Lisan mengadu JK dan Cak Imin terkait komentar keduanya terhadap film dokumenter Dirty Vote yang lagi viral beberapa hari belakangan.

Lembaga advokasi itu melapor keduanya karena adanya dugaan pelanggaran Pemilu, yakni melakukan kampanye di masa tenang Pemilu 2024.

“Pertama, terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu oleh Muhaimin Iskandar,” kata perwakilan Advokat Lisan, Ahmad Fatoni, di Kantor Bawaslu, Selasa (13/2).

Ahmad menerangkan, di dalam akun X-nya, Cak Imin meng-upload trailer film Dirty Vote yang di dalamnya menyudutkan salah satu paslon.

“Meskipun di dalamnya juga ada paslon-paslon yang lain, tapi lebih spesifik ke paslon 02,” kata Ahmad Fatoni.

Sementara itu, lanjut Ahmad, pihaknya juga melapor mantan Wapres Jusuf Kalla karena komentarnya di salah satu media online.

BACA JUGA:
Rektor Dr. Otto Gusti Madung, SVD Persilahkan Mahasiswi Berjilbab Kuliah di IFTK Ledalero
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More