Gaji Pendamping PKH Diusulkan Naik Jadi Rp5 Juta

JAKARTA, Pojokbebas.comDPR RI mengusulkan kenaikan gaji sebesar Rp5 juta per bulan untuk para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq mengatakan, kenaikan tersebut bentuk penghargaan kepada SDM PKH yang berhasil memberikan pelayanan kepada penerima PKH.

“Kami di Komisi VIII DPR RI selalu mengusulkan peningkatan gaji kepada para pendamping PKH,” kata Politisi Fraksi PKB itu kepada media.

“Kerja mereka tidak mudah untuk memberikan pendampingan kepada masyarakat miskin agar memperoleh akses terhadap perlindungan sosial maupun kesehatan,” katanya.

Maman menyampaikan itu usai memberikan paparan pada kegiatan Penguatan Kapasitas SDM PKH di Hotel Horizon Majalengka, Kamis (25/1).

“Dengan SDM PKH yang profesional, masalah-masalah yang selama ini ada di lapangan seperti validasi data akan terminimalisir,” sambungnya.

Kader PKB itu berharap para SDM PKH ini mendapat asuransi kesehatan serta bonus lainnya agar semakin giat dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Ia menegaskan, keberhasilan Program Keluarga Harapan tidak akan lepas dari peran para penyelenggaranya, yaitu para SDM PKH yang profesional.

BACA JUGA:
UU Cipta Kerja “Celaka” Buat Pekerja
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More