FORSADIKA Antara Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Difabel di Kabupaten Sikka

Oleh Tanti Maria (Anggota JW Pensil dan Anggota FORSADIKA)

 Terlepas dari membludaknya pandangan negative tentang difabel, FORSADIKA tetap menancapkan komitmen agar kaum difabel dapat diterima oleh keluarga dan masyarakat. Pada satu saat nanti keluarga, masyarakat dan negara tidak lagi memandang kaum difabel sebagai kelompok bermasalah.

Problemnya, difabel tidak pernah diberi ruang untuk mengekspresikan hak dan kebebasannya sebagai wargan negara. Ada banyak hak difabel yang diabaikan baik hak untuk mengenyam Pendidikan formal maupun non formal, hak untuk mengakses layanan Kesehatan, hak untuk berserikat dan berkumpul. Kaum difabel tidak diberi ruang untuk berekspresi dan mengembangkan bakat dan minat yang dimiliki.

Sejatinya difabel tidak butuh belas kasihan dari orang lain, karena difabel sendiri bisa mandiri.

Yang dibutuhkan difabel adalah mereka diperlakukan secara manusiawi dengan cara khusus dan diperlakukan sesuai jenis kedisabilitasan masing-masing.

Mari kita berbela rasa dengan sesame kita yang mengalami keterbatasan secara fisik. Kita semua berpotensi menjadi difabel hanya waktunya saja yang berbeda. Perjuangan hari ini akan membawa dampak positif untuk tahun-tahun ke depannya agar kelompok difabel tidak lagi diabaikan dan dimarginalkan. Hilangkan stigma dan diskriminasi, terimalah mereka secara wajar dan bermartabat, demi terciptanya masyarakat Sikka yang inklusi.***

BACA JUGA:
Legal Standing dan Legalitas Terhadap Status Tanah HGU di Tanah Ai (Tanggapan Atas Tulisan John Bala, SH)
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More