Evaluasi dan Revisi Otsus, DPR Papua Harus Menunggu Keputusan Majelis Rakyat Papua

Ditegaskan Nason, pihaknya yang terdiri dari Partai Persatuan Pembangunan, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Bangsa memastikan diri tidak ikut dalam agenda Rapat Dengar Pendapat yang dilakukan oleh DPR Papua untuk membahas Revisi dan Evaluasi Otsus.

Pasalnya, saat bersamaan Majelis Rakyat Papua juga sedang melakukan Rapat Dengar Pendapat untuk menampung aspirasi Orang-Orang asli Papua. “Dan memang tempat yang tepat adalah MRP, bukan di DPR Papua. Nanti setelah MRP buat keputusan baru dibicarakan dengan DPR Papua bersama Pemda Provinsi Papua, lalu  setelah itu dilanjutkan ke Jakarta.

Itu langkahnya. DPR Papua tidak bisa  mengadakan  Rapat Dengar Pendapat soal Otsus ini. DPR harus mendengar dulu keputusan Majelis Rakyat Papua atas otsus ini. Lalu setelah itu, DPR membuat rapat dengan pendapat.

“Oleh karena itu, tegasnya  kami tidak bertanggungjawab atas hasil apa pun RDP ini yang dilakukan oleh DPR Papua,” tegas Nason.

Fraksi Bagun Papua sangat mendukung  mendukung langkah-langkah yang saat ini sedang dilakukan oleh Majelis Rakyat Papua untuk menampung sebanyak mungkin aspirasi soal Otonomi Khusus ini.

BACA JUGA:
Unggul Tebal, Hery-Heri Sampaikan Terimakasih Kepada Masyarakat dan Pendukung
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More