Esensi Pers Sebagai Pilar Keempat Demokrasi, Jurnalisme Terlibat dan Voice for the Periphery

Oleh Walburgus Abulat (Jurnalis,  Penulis Buku, dan Pernah Dipercaya Kantor Bahasa NTT Menjadi Fasilitator Kegiatan Literasi dan Bengkel Bahasa di Kabupaten Sikka)

Tingkat kekritisan pembaca atau pemirsa mempunyai pengaruh pada peran  formatif media massa. Semakin kritis para pembaca atau pemirsa, maka semakin besar pula tuntutan yang mesti dipenuhi  oleh media massa  untuk meyakinkan pembaca atau pemirsa agar dapat menjatuhkan keputusan terhadap realitas sosial yang diberitakan. Hal ini selanjutnya  berpengaruh pada peningkatan mutu penyelenggaraan media massa. Porsi pembaca atau pemirsa yang kritis dalam sebuah masyarakat akan menentukan kualitas penyelenggaraan media massa di dalam masyarakat tersebut.

Secara teoretis memang seorang jurnalis atau pekerja media memang telah dituntun untuk selalu menyajikan informasi/berita yang berbasis pada realitas sosail, menyajikan berita secara faktual, berimbanbg, dan selalu berpihak pada kaum marjinal/option for the poor.

UU Pers No. 40 Tahun 1999 memang menggarisbawahi panduan yang jelas bagi awak media untuk menyajikan berita/informasi yang menyuarakan aspirasi masyarakat.

UU ini mengsinyalkan bahwa media massa atau jurnalis harus selalu memberikan informasi yang sesuai realitas sosial, selalu berpihak pada yang kecil dengan mengatur beberapa hal di antaranya agar informasi yang disasikan harus berimbang, cover both side atau cover all side, dll

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More