
Eksklusif Menkominfo Johnny G. Plate Soal Terancam Diblokirnya Google, YouTube, WhatsApp dan Twitter dengan Batas Akhir Besok
WAWANCARA EKSKLUSIF DENGAN MENKOMINFO
MENTERI JOHNNY: Pendaftaran PSE ini tidak terkait konten pada PSE, namun merupakan kewajiban administrative PSE.
ARDI MBAWA: Banyak pihak menilai ultimatum atau himbauan Kominfo dengan tenggat waktu sampai tanggal 20 Juli ini terlalu mepet. Benar begitu Pak Menteri?
MENTERI JOHNNY: Tidak benar. Malah telah lebih dari satu tahun atau hampir dua tahun himbauan pendaftaran PSE Lingkup Privat, namun belum juga mendaftar. Maka kami himbau agar PSE Lingkup Privat tersebut segera melaksanakan pendaftaran sebelum Kominfo melaksanakan sanksi sesuai ketentuan perundangan yang berlaku di Indonesia.
ARDI MBAWA: Benarkah himbauan Kominfo hanya untuk PSE asing?
MENTERI JOHNNY: Berlaku bagi semua PSE baik PSE Indonesia maupun PSE Global atau PSE Asing, PSE Investasi Domestik maupun PSE Investasi Asing.
ARDI MBAWA: Ketentuan tersebut hanya berlaku untuk PSE Lingkup Privat atau Lingkup Publik juga?
MENTERI JOHNNY: Ketentuan tersebut berlaku bagi PSE Lingkup Privat sedang PSE Lingkup Publik (PSE Pemerintah untuk Layanan Publik ) berlaku ketentuan lain.***