Editorial Sepekan PojokBebas.Com – 10 Oktober 2020

11.Buruh dilarang protes, ancamannya PHK. Faktanya tidak ada larangan

12.Libur hari raya hanya pada tanggal merah dan tidak ada penambahan cuti. Faktanya sejak dulu penambahan libur diluar tanggal merah diatur undan-undang tapi kebijakan pemerintah.

Berita-berita bohong tersebut sangat cepat datang mengamburi ruang-ruang kehidupan sosial kita.

Gejala ini mencerminkan kurangnya literasi masyarakat untuk mencari informasi yang benar, dan lambannya pemerintah mensosialisasikan UU ini. Negara melalalui instrumen birokrasi yang ada kurang cepat, masif dan intens merebut dan mengisi ruang publik. Idealnya, pemerintah sudah tahu lebih awal dukungan di DPR tentang UU ini. Dengan keyakinan itu, pemerintah pelan-pelan sudah mulai perlahan lahan mensosialisasikan substasi dari UU tersebut.

Ketika terjadi khaos baru pemerintah berjuang menjelaskannya. Namun, kita semua tahun gerakan masyarakat sudah terjadi dimana-mana dan menimbulkan korban dan kerusakan fasilitas publik.

Kita sangat berharap kritik masyarakat sipil tetap menjadi kekuatan moral demokrasi kita. Namun, semua itu dilakukan berdasarkan data-data yang obyektif, informasi yang tepat. Dengan data yang obyektif, dan informasi yang tepat, kritik akan menjadi cahaya yang memungkinkan kita dapat melihat cela yang ada, cela yang perlu kita perbaiki.

BACA JUGA:
Bertemu Ketum Komite Olimpiade Indonesia, Bamsoet Siapkan Pembalap Indonesia Berlaga di FIA Motorsport Games 2021
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More