
Editorial Sepekan PojokBebas.Com – 10 Oktober 2020
Lalu, isu yang kedua adalah UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR melalui rapat paripurna Senin (5/10/2020). Dalam rapat paripurna itu, tujuh fraksi menyetujui RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja, sementara itu dua fraksi yang lain menolak.
Ketujuh fraksi yang menerima adalah Fraksi PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, PKB, PAN, Nasdem, dan PPP. Lalu fraksi yang menolak Fraksi Demokrat, dan PKS. Penolakan kedua fraksi ini dilakukan pada saat pengambilan keputusan di paripurna. Pada proses awal kedua fraksi ini setia mengikuti rapat pembahasan.
Paska disahkannya, gelombang kritik dan protes masyarakat sipil berhamburan baik dalam ruang fisik, dijalan-jalan maupun dalam ruang virtual.
Kritik-kritik ini tentu sangat baik dan perlu. Di saat legislatif dan eksekutif cenderung bergandengan tangan, peran masyarakat sipil menjadi penyeimbang yang perlu didukung. Supaya dengan itu, pemerintah selalu awas tidak salah langkah.
Persoalan yang memprihatinkan sebetulnya beredar luasnya berita-berita yang tidak benar tentang UU Cipta Kerja ini. Sebagian diantaranya adalah