Dua Pria Diduga Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap Polres Rohil Riau

Polisi menemukan AP dan SS yang sedang berada di warung pada Jumat (30/6/2023).

Awalnya kedua pria itu mengaku sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Tetapi, setelah diinterogasi lebih dalam akhirnya diketahui bahwa keduanya ditugaskan untuk membawa sebanyak 51 PMI ilegal dari Malaysia kembali ke Indonesia, tepatnya di Tanjung Balai Asahan.

Keduanya ditugaskan oleh seseorang berinisial ADI yang saat ini sedang diselidiki Polres Rohil, untuk membawa 51 orang PMI.

Sebanyak 51 orang PMI itu terdiri dari 38 orang laki-laki dewasa, 8 orang perempuan dewasa dan 5 orang anak-anak.

“Jadi para korban ini dijanjikan akan diantar ke Tanjung Balai Asahan. Namun, ternyata dibawa ke wilayah Sungai Sanggul,” kata Andrian.

Para PMI sudah dimintai uang beberapa kali oleh para tekong atau komplotan pengumpul PMI ilegal.

Uang itu dikumpulkan untuk biaya kembali ke Indonesia, dengan tujuan Tanjung Balai Asahan.

Akan tetapi, para PMI malah diantar ke Sungai Sanggul, agar membayar kembali kepada para tekong uang untuk diberangkatkan ke Tanjung Balai Asahan.

BACA JUGA:
Begini Realisasi Aksi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More