Dua Pria Diduga Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap Polres Rohil Riau

ROHIL-RIAU, Pojokbebas.com – Aksi Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) semakin marak dan meresahkan masyarakat. Di tengah keresahan itu diberitakan dua pria yang diduga komplotan pelaku TPPO ditangkap Polres Rohil, Propinsi Riau, di Wilayah Sungai Sanggul, Dusun Indah Lestari, Kec. Pasir Limau Kapas, Sabtu (1/7/2023).
Dilansir dari JPNN.Com, Kedua pria yang ditangkap berinisial AP (27) dan SS (42) diduga sebagai orang suruhan tekong pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di Malaysia.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan penangkapan itu terjadi berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada polisi pada Kamis (29/6).
“Awalnya kami dapat informasi bahwa akan ada pemulangan PMI dari Malaysia melalui Sungai Sanggul,” kata Andrian, Sabtu (1/7).
Mengantongi informasi tersebut, Tim Polsek Panimpahan langsung meluncur ke lokasi Sungai Sanggul.