Dua Pria Diduga Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap Polres Rohil Riau

Dua Pria Diduga Pelaku Perdagangan Orang Ditangkap Polres Rohil Riau
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto dan Ny. Arda Andrian. Foto capture Youtube.

 

ROHIL-RIAU, Pojokbebas.com – Aksi Tindak Pidana Perdangan Orang (TPPO) semakin marak dan meresahkan masyarakat. Di tengah keresahan itu diberitakan dua pria yang diduga komplotan pelaku TPPO ditangkap Polres Rohil, Propinsi Riau, di Wilayah Sungai Sanggul, Dusun Indah Lestari, Kec. Pasir Limau Kapas, Sabtu (1/7/2023).

Dilansir dari JPNN.Com, Kedua pria yang ditangkap berinisial AP (27) dan SS (42) diduga sebagai orang suruhan tekong pekerja migran Indonesia (PMI) yang berada di Malaysia.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto mengatakan penangkapan itu terjadi berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat kepada polisi pada Kamis (29/6).

“Awalnya kami dapat informasi bahwa akan ada pemulangan PMI dari Malaysia melalui Sungai Sanggul,” kata Andrian,  Sabtu (1/7).

Mengantongi informasi tersebut, Tim Polsek Panimpahan langsung meluncur ke lokasi Sungai Sanggul.

BACA JUGA:
Bebas April ini, Anas Urbaningrum Diharapkan Garang Berantas Kriminalisasi
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More