DPR: Mosa Oa Daki Pai, Mosa Ata Pidi, Daki Ata Ti’i

Oleh Dionisius Ngeta, Staf YASBIDA Cabang Sikka, Tinggal di Maumere

 

“Mosa Mudu, Daki Odo”

Pernyataan seorang bapakku bahwa mereka adalah “mosa mudu, daki pu’u, mosa odo, daki du’olo-olo, amin” di atas bukan sekadar menggambarkan bahwa masyarakat adalah pribadi terhormat dari dulu kala tetapi sesungguhnya mereka adalah pemilik, pangkal dan pemegang (mosa odo, daki puu) kedaulatan itu. Kepemilikan mandat dan kedaulatan itu berlangsung seterusnya atau selama-lamanya. Tidak memiliki periode, masa/waktu tertentu (du’u olo-olo, amin).  DPR hanya sebagai pelaksana/pesuruh mandat rakyat yang bersifat sementara. Waktu pelaksanaannya terbatas selama dipercayai atau dimandatkan masyarakat (mosa ti’i, daki pati).

Filosofi “Mosa mudu, daki pu’u, mosa odo, daki du’u olo-olo” juga merupakan falsafah yang dihayati masyarakat adat tentang tujuan politik dan demokrasi yang sesungguhnya. Bahwa politik dan demokrasi sesungguhnya untuk kesejahteraan rakyat. Kepentingan-kepentingan masyarakat mesti menjadi prioritas (mosa mudu: besar, makmur/sejahtera lebih dahulu). Keadilan dan kesejahteraan mestinya didahulukan untuk masyarakat. Rahim yang melahirkan politik dan demokrasi dan pelaku utamanya adalah rakyat.

BACA JUGA:
Peduli Industri Kreatif, Benny K. Harman Berdayakan Pengrajin Tenun Ikat di NTT
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More