DPR: Mosa Oa Daki Pai, Mosa Ata Pidi, Daki Ata Ti’i

Oleh Dionisius Ngeta, Staf YASBIDA Cabang Sikka, Tinggal di Maumere

Berbeda dengan konsep “mosa laki/daki (mosa: jantan/besar/luhur/makmur), (daki/laki: jantan, beradab, terhormat) dalam pemahaman stratifikasi sosial-budaya yang berlaku di Nagekeo atau di beberapa daerah lain seperti Lio, Ende, dll. “Mosa daki/mosa laki” merupakan kepala sebuah komunitas sosial (suku), tuan di sebuah wilayah/komunitas adat, atau pemimpin di sebuah tanah ulayat (ine tana-ame watu) yang diwariskan/ahli waris nenek moyang secara turun-temurun dan seterusnya (mosa mudu, daki pu’u, mosa odo, daki du’ olo-olo, amin).

DPR: Mosa Oa Daki Pai, Mosa Ata Pidi, Daki Ata Ti’i
Bapak Mikhael Amekae

 

Terkait dengan fungsi kepemimpinan, pemahaman mosa daki/mosa laki tingkat pertama di wilayah Nagekeo pada umumnya adalah “Ine tana, ame watu:” (tuan tanah/pemilik hak ulayat). Gelar yang biasa diberikan kepada mereka dalam komunitas  Nagekeo adalah mosa tana, daki watu. Otoritas ini diperoleh karena nenek moyang mereka adalah orang-orang pertama yang mendiami dan kemudian menguasai wilayah tertentu sejak dahulu sampai selamanya (mosa mudu, daki pu’u, mosa odo daki du’olo-olo, amin). Mereka tidak hanya memiliki otoritas tetapi juga keluhuran, kebesaran dan keadaban dalam jabatannya (mosa daki).

BACA JUGA:
Baliho Politik dan Gagasan Politik 
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More