Ditetapkan Tersangka karena Kasus Penggelapan, Sosok DPO Ini Bakal Diburu Interpol

Komoditas Timah Jadi Sorotan

Sambil menunggu penjelasan Polda Metro Jaya terkait dugaan penggelapan yang dilakukan Haksono Santoso di Pluit, penting dicatat, komoditas timah belakangan memang mencuri perhatian publik.

Terutama, pasca terungkapnya kasus dugaan korupsi dalam tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, Tbk 2015-2022. Seharusnya penyidikan pada Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI ikut menetapkan Haksono Santoso sebagai tersangka.

Dalam kasus mega korupsi yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun ini, Kejagung menetapkan 16 tersangka, termasuk suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis dan ”Crazy Rich” Helena Lim. Haksono Santoso belum tersentuh.

Setelah mencuatnya kasus tersebut, tak bisa dimungkiri, komoditas timah memang terbukti menggiurkan.

Bahkan, mengutip data Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, pada 2024 setidaknya terdapat 537 IUP yang terdiri dari 3 IUP eksplorasi dan 534 IUP operasi produksi.

Industri tambang timah memang salah satu sektor penting dalam perekonomian Indonesia. Sebab, timah merupakan komoditas yang memiliki banyak cadangan. Wajar jika komoditas ini banyak dicari dan dieksploitasi oleh sejumlah perusahaan tambang.

BACA JUGA:
Asal Omong - Walikota Kupang Perintahkan Nakes Yang Sedang Melaksanakan Vaksinasi Untuk Pulang
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More