Ditetapkan Tersangka karena Kasus Penggelapan, Sosok DPO Ini Bakal Diburu Interpol

Namun, Ade mengaku belum mengetahui secara pasti sosok Haksono Santoso yang terseret kasus penggelapan tersebut.

”Berdasarkan data dalam lintasan, Haksono Santoso sudah berada di luar negeri. Bila tak kembali dalam waktu dekat akan diajukan ke Interpol untuk dimasukkan ke daftar red notice,” tukasnya.

Dalam dokumen DPO itu juga terpasang foto tersangka, disertai profil ringkas dan alamat tempat tinggalnya, yang berlokasi di Perumahan Garden Raya, Kawasan Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Juga, melekatkan kalimat pesan kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka agar melaporkan ke penyidik atau kantor polisi terdekat.

”Untuk diawasi/ditangkap/diserahkan/diinformasikan keberadaannya kepada penyidik,” bunyi dokumen tersebut.

Siapa DPO Haksono Santoso

Nama Haksono Santoso sempat populer di kisaran tahun 2019 – 2020. Pengusaha kelahiran Salatiga, 60 tahun lalu itu erat terkait dengan posisi yang melekat pada dirinya selaku komisaris PT Aries Kencana Sejahtera (AKS). Salah satu perusahaan tambang timah terkemuka yang aktif beroperasi di Indonesia.

BACA JUGA:
Georgius Soter Parera, SH, MPA; Gone But Not Forgotten
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More