Dilema Pendidikan di Tengah Covid-19
Oleh: Maria Diana Hadia (Mahasiswi Universitas Katolik Santo Paulus Ruteng. Saat ini berdomisili di Robo-Ruteng)
pertama pemerintah harus menyamaratakan proses pendidikannya dengan pengadaan alat jaringan yang kuat. Serta memfasilitasi guru-guru dengan alat komunikasi yang baik, seperti HP, Laptop, dll. Dalam hal ini juga, pemerintah perlu mengdakan pelatihan terhadap guru-guru berkaitan dengan metode pembelajaran daring. Sehingga proses kegiatan belajar mengajar dapat berjalan dengan baik serta tepat sasar.
Kedua, setiap sekolah harus memaksimalkan dana BOS. Sebagaimana yang diumumkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nadiem Makarim, bahwa jumlah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekolah di daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) akan diperbesar mulai tahun 2021 yaitu sebesar Rp 3 triliun. Hal ini dilakukan agar sekolah dapat memanfatkan dana BOS tersebut untuk kepentingan siswa dan proses pemebelajaran jarak jauh (PJJ) serta transportasi bagi para guru.
Ketiga, jika via daring mengalami kesulitan, maka para pengajar perlu mengunjungi peserta didik. Kunjungan ini juga bukan hanya memotivasi para peserta didik tetapi juga sebagai ajang untuk mengajar. Memang ini cukup sulit, guru harus dari rumah ke rumah untuk mengajar.