Difabel Vs Hoaks yang Membludak

Oleh Tanti Maria (Anggota Jurnalis Warga Pena Inklusi dan Anggota Forsadika)

Penulis / Tanti Maria. Foto istimewa.

 

DALAM portal berita Info Publik, dilansir bahwa “Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) telah menangani 1.321 konten hoaks atau berita palsu terkait politik hingga 4 Januari 2023. Menkominfo mengatakan, upaya penanganan tersebut dilakukan agar momentum pemilu 2024, masyarakat tidak disibukkan dengan Post truth, propaganda hingga disinformasi.

Membaca sepintas tentang isi pemberitaan yang dilansir portal berita Info publik, terkesan ini termasuk berita gembira, karena pemerintah dalam hal ini Menkominfo telah melakukan kerja-kerja antisipatif untuk meredam lonjakan berita hoaks menjelang pemilu serentak 2024. Tetapi jika ditilik dari sisi angka, secara matematis menakutkan. Tingginya angka hoaks politik yang berhasil dirilis oleh Menkominfo sesungguhnya bukan berita gembira, tetapi petaka yang mengancam kehidupan berdemokrasi di Indonesia.

Di era digitalisasi yang menjamur, telah menghadirkan aneka kemudahan yang mampu menjawab kebutuhan masyarkat akan informasi maupun dimanfaatkan untuk kepentingan sosial ekonomi. Di sisi yang lain, era digitalisasi seperti saat ini, membuka ruang lebar-lebar bagi hadirnya berita-berita hoaks yang meresahkan publik.

BACA JUGA:
Kemenkeu RI dan Departemen Treasury AS Perkuat Kerja Sama Pembiayaan Infrastruktur dan Pembangunan Pasar Keuangan
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More