Diduga Lakukan Pungli Pasang Meteran Listrik, PT Erikson Rangga Teknik Bakal Dipolisikan

Harga yang ditetapkan dalam brosur ini jelas Hubertus, mengalami perubahan atas permintaan instalatir menjadi Rp2.150.000. Hal ini kemudian menuai protes dari warga karena menduga hal itu bentuk pungli. Protes serupa juga dilakukan oleh warga Desa Rana Masak, Kecamatan Borong.

Di desa itu protes berujung pertemuan untuk klarifikasi dari pihak PLN dan instalatir pada 16 September lalu. Hubertus yang hadir dalam krlarifikasi itu karena mendapat informasi dari temannya mengaku, dalam rapat itu, setelah ada mediasi, pihak instalatir siap mengembalikan sebagian uang warga Rana Masak.

“Tanggal 16 saya ikut mendengarkan klarifikasi dari Manager PLN Ruteng dan instalatir di Desa Rana Masak. Kebetulan teman disana beri info, akhirnya saya berinisiatif untuk ikut,” kata Hubertus.

“Di sana kami dengar penjelasan PLN beda dengan apa yang kami bayar di lapangan. PLN menjelaskan kalau kami bayar sesuai brosur yang kami terima. Sementara penjelasan dari PT Erikson beda lagi, katanya harga Rp1 601.000 itu awalnya dia terima tetapi tidak menghitung kenaikan harga material. Dalam perjalanan kata dia ada kenaikan harga material makanya kami yang pelanggan harus bayar lebih,” jelasnya menambahkan.

BACA JUGA:
ESDM Lirik Selat Pantar NTT untuk Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Arus Laut
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More