Diaspora Pocoleok Se-Jabodetabek dan Serikat Pemuda NTT Jakarta Gelar Webinar Soroti Geothermal

Direktur Risk Consulting Group Servas Pandur menegaskan bahwa penetapan Pulau Flores sebagai pulau panas bumi sudah ditegaskan oleh Presiden Soekarno dalam pidatonya 1 Juni bahwa tidak dapat dipisahkan antara rakyat dan bumi.

“Pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 di hadapan sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan), dengan gamblang menyebutkan ‘Tidak dapat dipisahkan rakyat dari bumi yang ada di bawah kakinya’,” tegasnya.

Ernesto L. Teredi selaku Peneliti Lembaga Teranusa Indonesia, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa, wilayah Pocoleok yang ditetapkan sebagai wilayah dengan pengembangan titik bor dari Ulumbu justru mendatangkan kerugian yang bagi masyarakat setempat dengan beberapa argumetasi dasar.

Pertama, Kesatuan kebudayaan seperti setiap acara adat, penti, congko lokap dan caci. Maka warga Pocoleok selalu bersama-sama untuk menyelenggarakan acara. Kedua, Kesatuan sosial, seperti adanya gotong royong, yang mana masyarakat selalu bersama-sama.

Kesatuan ekonomi, masyarakat pocoleok sudah banyak yang berhasil menyekolahkan anaknya tanpa harus adanya Geothermal. Kesatuan Ekologis, Secara topografis tanah di Pocoleok merupakan tanah yang labil dalam artian mudah terjadi lngsor jika hutan dan tanahnya dirusak. (Pb-6)

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More