
Diaspora Pocoleok Se-Jabodetabek dan Serikat Pemuda NTT Jakarta Gelar Webinar Soroti Geothermal
Direktur Risk Consulting Group Servas Pandur menegaskan bahwa penetapan Pulau Flores sebagai pulau panas bumi sudah ditegaskan oleh Presiden Soekarno dalam pidatonya 1 Juni bahwa tidak dapat dipisahkan antara rakyat dan bumi.
“Pidato Soekarno pada 1 Juni 1945 di hadapan sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan), dengan gamblang menyebutkan ‘Tidak dapat dipisahkan rakyat dari bumi yang ada di bawah kakinya’,” tegasnya.
Ernesto L. Teredi selaku Peneliti Lembaga Teranusa Indonesia, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa, wilayah Pocoleok yang ditetapkan sebagai wilayah dengan pengembangan titik bor dari Ulumbu justru mendatangkan kerugian yang bagi masyarakat setempat dengan beberapa argumetasi dasar.
Pertama, Kesatuan kebudayaan seperti setiap acara adat, penti, congko lokap dan caci. Maka warga Pocoleok selalu bersama-sama untuk menyelenggarakan acara. Kedua, Kesatuan sosial, seperti adanya gotong royong, yang mana masyarakat selalu bersama-sama.
Kesatuan ekonomi, masyarakat pocoleok sudah banyak yang berhasil menyekolahkan anaknya tanpa harus adanya Geothermal. Kesatuan Ekologis, Secara topografis tanah di Pocoleok merupakan tanah yang labil dalam artian mudah terjadi lngsor jika hutan dan tanahnya dirusak. (Pb-6)
ini artikel terkeren yang saya pernah datangi, membahas tentang dunia sangat infromatif…recommended banget untuk kalian.. terima kasih admin.. sukses selalu