Dialog Tim Keuskupan Ruteng dan Bupati Manggarai Timur: Dampak Ekologi, Ekonomi, dan Budaya Pabrik Semen dan Penambangan Batu Gamping

Menurut Tim dari Keuskupan Ruteng, dampak ekologis serius yang harus dipertimbangkan berkaitan dengan kerusakan Kawasan Karst. Kepada Bupati Agas, Tim menyampaikan bahwa Sejak tahun 2018 kawasan yang masuk dalam rencana pembangunan industri semen dan penambangan batu gamping tersebut telah ditetapkan oleh kementerian lingkungan hidup masuk dalam Peta Eko Wilayah. Hal ini menegaskan realitas Karst wilayah ini,  meskipun belum ada penetapan Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK). Realitas karst ini didukung oleh adanya “air tanah dalam” di wilayah tersebut dan sekitarnya, seperti yang terungkap dengan adanya sumber mata air dalam sumur, gua, dan kali/sungai.

Selain akan merusak kawasan Karst, proyek gamping dan semen juga akan menimbulkan limbah laut dan kerusakan biota laut serta hutan bakau di Luwuk.  Di samping itu, juga akan menimbulkan pencemaran terhadap sungai wae Pesi, emisi udara, dan limbah tanah. Tentang hal itu, Tim mempertanyakan tentang “Apa jaminan perusahaan dan Bupati dalam mengatasi limbah-limbah tersebut”?

BACA JUGA:
Angka Stunting Masih Tinggi, Menteri PPPA Bintang Puspayoga Minta Keterlibatan Semua Pihak
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More