Dialog Tim Keuskupan Ruteng dan Bupati Manggarai Timur: Dampak Ekologi, Ekonomi, dan Budaya Pabrik Semen dan Penambangan Batu Gamping
Menurut Tim dari Keuskupan Ruteng, dampak ekologis serius yang harus dipertimbangkan berkaitan dengan kerusakan Kawasan Karst. Kepada Bupati Agas, Tim menyampaikan bahwa Sejak tahun 2018 kawasan yang masuk dalam rencana pembangunan industri semen dan penambangan batu gamping tersebut telah ditetapkan oleh kementerian lingkungan hidup masuk dalam Peta Eko Wilayah. Hal ini menegaskan realitas Karst wilayah ini, meskipun belum ada penetapan Kawasan Bentangan Alam Karst (KBAK). Realitas karst ini didukung oleh adanya “air tanah dalam” di wilayah tersebut dan sekitarnya, seperti yang terungkap dengan adanya sumber mata air dalam sumur, gua, dan kali/sungai.
Selain akan merusak kawasan Karst, proyek gamping dan semen juga akan menimbulkan limbah laut dan kerusakan biota laut serta hutan bakau di Luwuk. Di samping itu, juga akan menimbulkan pencemaran terhadap sungai wae Pesi, emisi udara, dan limbah tanah. Tentang hal itu, Tim mempertanyakan tentang “Apa jaminan perusahaan dan Bupati dalam mengatasi limbah-limbah tersebut”?