Di Masa Pandemi Covid-19, Korupsi Meningkat

Survei dilakukan pada rentang waktu antara tanggal 13 sampai 17 Oktober 2020. Survei ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui tren persepsi warga atas tingkat korupsi pada masa wabah Covid-19, mengetahui tren pengalaman warga terkait layanan publik, korupsi, dan program bantuan sosial pemerintah pada masa wabah Covid-19

Lembaga Survei Indonesia menggunakan metodologi penelitian dengan cara menelepon responden. Responden yang ditelpon yakni mereka yang pernah diwawancara oleh Lembaga Survei Indonesia secara langsung medio Maret 2018 hingga Maret 2020.

Sebanyak 1.200 responden yang berhasil ditelpon oleh LSI dalam survei kali ini. Metode yang digunakan yakni random sampling dengan ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error–MoE) sekira 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sasaranya, kata Hanan, untuk mengetahui tingkat kepercayaan warga terhadap pemerintah dan lembaga lain dalam mengawasi program bantuan selama wabah Covid-19. “Serta menguji variabel yang secara signifikan menjadi prediktor persepsi atas tingkat korupsi,” tutupnya.(Pb-6)

BACA JUGA:
Puluhan Lansia Desa Tebuk dan Koting B Ikut Sosialisasi Draft Peraturan Bupati Sikka Tentang Komisi Daerah Lanjut Usia
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More