Di Masa Pandemi Covid-19, Korupsi Meningkat

Dari survei itu, hanya 13,8 persen warga menyatakan ada penurunan tingkat korupsi di Indonesia dalam dua tahun terakhir. Yang mengatakan tidak ada perubahan sebanyak 31,9 persen warga, dan yang tidak berpendapat, berjumlah 14,8 persen warga.

LSI mencatat, peningkatan korupsi tertinggi terjadi pada 2016 dengan angka 70,0 persen. Urutan kedua pada tahun 2018 dengan skor 56,6 persen, dan ketiga di tahun 2017 dengan angka 54,0 persen. LSI mengakumulasikan data tersebut dari hasil survei CSIS pada 2016, Polling Center pada 2017, dan LSI pada 2018.

Masing-masing survei tersebut dilakukan dengan metode wawancara tatap muka kepada 2.000 responden berusia 19 tahun keatas dengan margin of error sekira 2,2 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.

Lalu LSI melakukan survei persepsi korupsi di masa pamdemi sejak bulan Agustus hingga Oktober 2020. Hasilnya, terjadi peningkatan korupsi di bulan September dengan angka 42,1 persen, disusul bulan Oktober dengan angka 39,6 persen, dan terakhir bulan Agustus dengan angka 38,4 persen.

BACA JUGA:
Sikap DPP PDI Perjuangan, Terkait Kadernya, Julian P. Batubara Menjadi Tersangka Korupsi
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More