Dewan Gereja Papua: Rasisme dan Ketidakadilan Bertumbuh di Era Otonomi Khusus
Melihat dari kompleksitas persoalan kemanusiaan ini, Dewan Gereja Papua meminta negara agar segera menyelesaikan persoalan tersebut. “Untuk itu Dewan Gereja Papua kembali menegaskan Surat Pastoral kami tertanggal 26 Agustus 2019 dan 13 September 2019. Kami meminta keadilan dari pemerintah Republik Indonesia untuk menyelesaikan persoalan Papua yang sudah ditunjukkan oleh Indonesia untuk GAM di Aceh,” tegas Dewan Gereja Papua.
Wakil Presiden Yusuf Kalla, lanjut mereka, berperan secara aktif mendukung dialog dengan GAM yang dimediasi Internasional. “Oleh karena itu, kami menuntut bahwa pemerintah Indonesia berdialog dengan ULMWP yang dimediasi pihak ketiga yang netral,” demikian permintaan Dewan Gereja terkait isi surat tertanggal, 26 Agustus 2019.
Lebih lanjut, dewan juga mendesak pemerintah agar segera membuka diri berunding dengan ULMWP sebagaimana pemerintah telah menjadikan GAM di Aceh sebagai mitra perundingan yang dimediasi pihak ketiga. (P-6)