
Data Penerima Vaksin Harus Dicocokkan dengan Pelayanan Kesehatan

KUPANG, Pojokbebas.com -Wakil Wali Kota Kupang, Herman Man mengatakan, data penerima vaksin Covid-19 harus dicocokkan dengan pelayanan kesehatan lain di sekitar puskesmas, misalnya kegiatan vaksinasi oleh TNI/Polri, dan Kejaksaan.
Menurutnya, pencocokan ini penting untuk mengetahui berapa banyak warga di kelurahan yang telah melakukan vaksinasi di luar wilayah kerja puskesmas tersebut. Sehingga informasi mengenai kebutuhan vaksin di puskesmas dapat terdata dengan baik.
“Saya berharap ketersediaan vaksin dapat didata dengan baik sehingga 70 persen hingga 80 persen masyarakat sudah bisa menerima vaksin baik dosis satu maupun dosis dua,” kata Herman saat melakukan pemantauan dan pengendalian hasil vaksinasi Covid-19 bersama Forkompimda Kota Kupang, Jumat (6/8/2021).