
Dari Pinggiran ke Panggung: Mewujudkan Indonesia Inklusif 2045
Oleh Maria Nogo Kelodo, Mahasiswi STIPAS St. Sirilus Ruteng
Perkembangan lain yang penting adalah bagaimana teknologi dan digitalisasi menjadi lahan baru inklusi sosial. Akses pada teknologi digital, literasi keuangan digital, dan penggunaan layanan online menjadi pintu bagi banyak orang marginal untuk ikut berpartisipasi dalam ekonomi dan kehidupan sosial. Namun di sisi lain, “divisi digital” — baik berdasarkan gender, wilayah, atau infrastruktur — bisa memperkukuh ketimpangan jika tidak diantisipasi dengan kebijakan yang adil. Penelitian tentang financial inclusion mahasiswa, misalnya, memperlihatkan bahwa literasi keuangan, modal sosial, dan teknologi finansial punya pengaruh signifikan terhadap inklusi finansial mereka.
Untuk menuju Indonesia inklusif 2045, ada beberapa langkah penting: pertama, regulasi harus diikuti dengan pengawasan dan sumber daya yang memadai agar tidak menjadi janji kosong. Undang-undang tentang penyandang disabilitas atau kebijakan inklusi gender harus diikuti dengan alokasi anggaran, pelatihan aparatur pemerintah, adaptasi fasilitas publik, dan penguatan kapasitas masyarakat lokal dalam memahami hak-hak warga negara.