Civitas Academica Turun Gunung, Tabur Bunga Atas Kematian Demokrasi
“Banyak yang tak merasakan tanda-tanda kematian demokrasi, karena saking halusnya gerakan itu dan segregasi sosial yang tercipta sejak 2014 hingga sekarang dengan label kadrun versus kampret telah terbukti menjadi sarana ampuh untuk melumpuhkan struktur demokrasi,” bebernya.
Lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikebiri, kemudian pengkritik pemerintah diseret ke meja hijau hingga dijebloskan ke penjara. “Upaya membunuh demokrasi lainnya adalah tindakan ‘main kasar konstitusional’.
Contohnya, Fathul melanjutkan, amandemen terhadap UU KPK, UU Minerba, dan UU MK, serta pengesahan UU Ciptaker yang seakan-akan dilakukan secara konstitusional.
“Padahal yang terjadi sesungguhnya adalah manipulasi jalur dan mekanisme konstitusional. Kasarnya permainan itu dilanjutkan dengan memunculkan gagasan tiga periode dan perpanjangan masa jabatan presiden tanpa pemilu,” tuturnya.
“Tindakan paling kasar adalah mengintervensi Mahkamah Konstitusi untuk meloloskan putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, sebagai calon wakil presiden,” lanjutnya.