Cerdas, Elegan Berpendapat

Oleh Arnoldus Nggorong, Penulis adalah alumnus STFK Ledalero, tinggal di Labuan Bajo

Keenam, jika direfleksikan lebih dalam, sesungguhnya perihal luapan ekspresi kemarahan dan ketidakpuasan warga negara merupakan bentuk kepedulian dan cinta terhadap bangsa dan negara. Satu-satunya harapan mereka adalah agar NKRI tetap eksis dan karena itu segala bentuk penyelewengan terhadap pengelolaan negara dan penggunaan kekuasaan mesti diminimalisir melalui mekanisme kontrol. Dibahasakan secara sederhana, semangat patriotisme ditunjukkan lewat kontrol masyarakat sipil demi menghindari penyelenggara negara dari perilaku koruptif.

 

Langkah yang harus diambil

Dengan penjelasan ringkas di atas mendorong para pemangku kepentingan dalam hal ini para penyelenggara negara, atas dasar imperatif konstutif, mengambil langkah-langkah yang perlu dilakukan.

Pertama, memberikan jaminan perlindungan terhadap warga negara dalam menyatakan pendapatnya sejauh tidak melanggar undang-undang. Dengan lain kata, kesempatan dan ruang seluas-luasnya mesti diberikan kepada warga negara agar pengungkapan pendapat di ruang-ruang publik tidak terhalangi dengan berbagai dalih yang dimasukakalkan.

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More