Cegah Kejahatan Seksual di Ruang Digital dengan Terapkan Etika

PELALAWAN, Pojokbebas.com – Untuk menyelamatkan pengguna digital dari beragam kejahatan dunia maya (cyber crime) perlu diterapkan etika dan etiket.

Sistem nilai atau norma moral yang menjadi pegangan seseorang serta tata cara individu berinteraksi dengan kelompok orang dalam mengatur tingkah lakunya di dunia maya itu, diyakini dapat menghindari kejahatan seksual di ruang digital.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pelalawan, Samsidar mengatakan, ada perbedaan etika dengan etiket. Etika berlaku meskipun individu sendirian.

“Sedangkan etiket baru berlaku ketika individu berinteraksi dengan orang lain,” tutur Samsidar, dalam webinar literasi digital yang digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau, di Kabupaten Pelalawan, Rabu (24/4).

Mengusung tema ”Waspada Kejahatan Seksual di Ruang Digital”, Samsidar mengatakan, agar terhindar dari kejahatan seksual, konvensi norma dan tata krama dalam menggunakan internet (netiket) wajib diterapkan dalam proses komunikasi di media sosial.

BACA JUGA:
Cakap Digital Perlu bagi Siswa Tingkatkan Keterampilan Berpikir
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More