Bupati TTU Gagal Memenuhi Hak Guru Lurdes Maria Benedita Sequere

Selain itu, Paulus menegaskan,  pengalaman yang diderita ibu Lurdes Maria Benedita Sequere  menunjukkan gagalnya Pemrintah Daerah kabupaten TTU dalam  menghargai  hak warganya yang telah mengabdikan diri mendidik anak anak bangsa di TTU.

Pemerintah kabupaten TTU telah gagal dalam melaksanakan kewajiban negara dalam melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia   sebagaiman  di atur dalam pembukaan  UUD 1945, tulis Paulus Bau Modok sebagaimana yang diterima pojokbebas.com. (pb-5).

BACA JUGA:
Peluncuran Buku Tulisan Guru
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More