
Bupati TTU Gagal Memenuhi Hak Guru Lurdes Maria Benedita Sequere
Selain itu, Paulus menegaskan, pengalaman yang diderita ibu Lurdes Maria Benedita Sequere menunjukkan gagalnya Pemrintah Daerah kabupaten TTU dalam menghargai hak warganya yang telah mengabdikan diri mendidik anak anak bangsa di TTU.
Pemerintah kabupaten TTU telah gagal dalam melaksanakan kewajiban negara dalam melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia sebagaiman di atur dalam pembukaan UUD 1945, tulis Paulus Bau Modok sebagaimana yang diterima pojokbebas.com. (pb-5).