
Bupati TTU Gagal Memenuhi Hak Guru Lurdes Maria Benedita Sequere
Namun, meskipun semua berkas persyaratan pengangkatan sebagai CPNS telah di upload ke BKN dengan sistem online dan berkas fisiknya telah diserahkan Ke BKD Kab TTU untuk pengurusan selanjutnya ke BKN sejak tahun 2014, proses pengangkatannya tidak kunjung terjadi hingga hari ini.
Saat penerimaan SK Pengangkatan CPNSD bertahap mulai bulan juli 2015 hingga November 2015 , SK pengkatan CPNSD atas nama Lurdes Maria Benedita Sequere tidak terbit.
Dalam keterangan persnya, GARDA TTU mensiyalir, hal itu disebabkan karena belum ada nota persetujuan pengusulan dari bupati TTU dan pihak BKD belum menguslkan berkas-berkas pengangkatan ibu Lurdes Maria Benedita Sequere yang memiliki 5 orang putra putri itu ke BKN.
Meski sudah mengeluarkan biaya sebesar Rp.4 juta untuk pegawai BKD kab TTU agar mengurus berkasnya ke Jakarta, namun hal itu pun tidak membuahkan hasil.
Tak lelah berjuang. Pada bula Mei tahun 2018, ibu Lurdes Maria Benedita Sequere kembali datang ke Pemda TTU dengan bertemu langsung Bupati TTU Raymundus Sau Fernades. Ia meminta kejelasaan masa depannya yang terhambat karena ketidakberesan pengrusan di BKD kabupaten TTU.