Bupati TTU Gagal Memenuhi Hak Guru Lurdes Maria Benedita Sequere

Namun, meskipun semua berkas persyaratan pengangkatan sebagai CPNS telah  di upload ke BKN dengan sistem online dan berkas fisiknya telah  diserahkan  Ke BKD Kab TTU untuk pengurusan selanjutnya ke BKN sejak tahun 2014, proses pengangkatannya tidak kunjung terjadi hingga hari ini.

Saat penerimaan SK Pengangkatan CPNSD  bertahap mulai bulan juli 2015 hingga November 2015 ,  SK pengkatan CPNSD atas nama Lurdes Maria Benedita Sequere tidak terbit.

Dalam keterangan persnya, GARDA TTU mensiyalir, hal itu disebabkan karena belum ada nota persetujuan pengusulan dari bupati TTU dan  pihak BKD belum menguslkan berkas-berkas pengangkatan ibu Lurdes Maria Benedita Sequere  yang memiliki 5 orang putra putri itu  ke BKN.

Meski sudah mengeluarkan biaya  sebesar Rp.4 juta untuk pegawai BKD kab TTU agar  mengurus berkasnya ke Jakarta, namun hal  itu pun tidak membuahkan hasil.

Tak lelah berjuang. Pada bula Mei tahun 2018, ibu Lurdes Maria Benedita Sequere  kembali datang ke Pemda TTU dengan bertemu langsung  Bupati TTU Raymundus Sau Fernades. Ia meminta kejelasaan masa depannya yang terhambat karena ketidakberesan pengrusan di BKD kabupaten TTU.

BACA JUGA:
YMTTN Menyumbang 40 Exemplar Kitab Suci Kepada SMA Negeri Lurasik, TTU
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More