
Bupati Heri Nabit Pecat 249 Nakes karena Sampaikan Aspirasi ke DPRD Manggarai
Oleh Julius Salang
Tiga tuntutan tersebut disampikan oleh para Nakes saat melakukan dialog dalam Rapat Dengar Pendapat atau RDP antara para Nakes dengan Komisi A DPRD Kabupaten Manggarai.
Menyikapi Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut, Bupati Heribertus Nabit memecat para Nakes. Menurut Bupati Heri para Nakes tersebut tidak disiplin dan tidak loyal kepadanya.
Bupati Heri menilai RDP yang dilakukan oleh para Nakes dengan DPRD Kabupaten Manggarai merupakan tindakan yang indisipliner dan tidak loyal kepadanya.
Oleha karena itu, Bupati Heri merasa pantas untuk memecat para Nakes tersebut. Bupati Heri sendiri dalam keterangan yang dikutip berbagai media mengatakan bahwa tenaga para Nakes yang dibayar sangat rendah itu masih dibutuhkan di Kabupaten Manggarai.
Selain itu, Bupati Heri juga mengatakan bahwa ia tidak ingin menambah jumlah pengangguran di Kabupaten Manggarai.
Menurut Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT angka pengangguran di Kabupaten Manggarai berjumlah 2,44 persen.
Publik dapat menilai bahwa tindakan bupati Bupati Manggarai yang memecat 249 Nakes tersebut sangat tidak konstitusional, kekanak-kanakan dan emosional. Ada beberapa alasan untuk mempertegas hal ini.