Bupati Endi Soal Jalan Ambles Noa Pacar – Golowelu: Desember 2025 Pasti Udah Kelar

 

Jawaban Bupati Endi

Menjawab surat terbuka dari Pater Alex, Bupati Endi menjelaskan duduk persoalan mengapa jalan tersebut belum diperbaiki.

Terkait status jalan tersebut merupakan jalan Propinsi, maka yang berhak menangani masalah kerusakan jalan tersebut adalah pemerintah Propinsi.

Dengan demikian untuk memperbaikinya bukan kewenangan pemerintah daerah Manggarai Barat.

Kalaupun pemerintah daerah mau memperbaiki kerusakan di jalan tersebut maka wajib menempuh prosedur administrasi wajib agar nantinya di kemudian hari tidak menyandra siapa pun secara aturan ataupun hukum. Itulah sebabnya, perbaikan atas jalan tersebut terkesan belum dimulai.

Namun, diakui Bupati Endi bahwa surat dari Pemda Manggarai Barat sudah dijawab oleh Gubernur NTT.

Dan Bupati Endi pastikan bahwa jalan tersebut akan beres atau selesai diperbaiki pada bulan Desember 2025 mendatang.

Jawaban itu disampaikan Bupati Endi melalui pesan WhatsAPP dengan Pater Alex yang dishare ke Redaksi Pojokbebas.com.

“Tabe gula pater, ruas tersebut propinsi (yang) punya. Pemda Mabar sudah bersurat ke Gubernur supaya Pemda Mabar (Manggarai Barat) yang tangani karena soal pencarian aset. Gubernur sudah menjawab surat kami sehingga sudah mau berproses. Disadari bahwa ini vital hanya prosedur administrasi wajib dilaksanakan sehingga tidak menyandra siapa pun. Desember pasti sudah kelar penanganannya,” kata Bupati Manggarai  Barat, Edistasius Endi, S.E. melalui pesan WhatsApp kepada Pater Alexander Jebadu, SVD. *(Ardi Hadu)

Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More