
BPJS Kesehatan Tetap Biayai Pengobatan Pasien Covid-19 pada Masa Endemi
BPJS, lanjut Ali, akan membayar sesuai dengan diagnosis utama yang dikeluarkan oleh rumah sakit. Selain itu, Ali juga menyinggung terkait kelancaran dari sisi pembiayaan BPJS, yang menurutnya sangat baik tanpa ada kendala berarti.
“BPJS itu sekarang ini luar biasa. Satu, tidak punya utang ke rumah sakit. Lalu, kita berikan uang muka, belum diverifikasi kami sudah kasih uang muka,” tegasnya. Baca juga: Dana Covid-19 Di Mabar Yang Belum Di Bayar Itu Adalah Prahara Hukum
BPJS juga, demikian Ali, bekerja sama dengan kementerian kesehatan untuk menaikkan tarif, sekaligus menaikkan kapitasi (besaran pembayaran di muka kepada FKTP) pada layanan primernya. “Pertama kali dalam sejarah per-BPJS-an Indonesia kita naikkan kapitasinya, tentu ini belum memuaskan semua pihak, ya kami tahu,” kata Ali.
Karena itu, ia berharap agar tidak perlu khawatir terkait pembiayaan BPJS dan tetap memberikan pelayanan yang baik. Selain itu, BPJS juga bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dalam mempermudah akses pelayanan ke fasilitas kesehatan.