
Berkaca pada Ambruknya Jembatan Oje Ubi Kecil Kecamatan Palue Kabupaten Sikka
Oleh Dionisius Ngeta (Warga Kelurahan Wuring, Alok Barat, Sikka)
Saya teringat ketika Bupati Sikka Robi Idong bereaksi dan memberikan aksi kontroversi kepada pengawas proyek ketika tembok penyokong Puskesmas Waigete jebol. Atau aksi pembongkaran pagar tembok Puskesmas Wolomarang oleh mantan wakil bupati Sikka Paulus Nong Susar karena tidak sesuai dengan RAB. Mungkin masyarakat Sikka masih menunggu reaksi dan aksi bupatinya ketika jembatan Oje Ubi Kecil di Palue ambruk.
Pemerintah daerah bertanggungjawab terhadap kualitasnya setiap pembangunan yang terjadi di daerahnya. Reaksi dan aksi konkrit, terukur dan sesuai dengan aturan dan hukum diperlukan sebagai salah satu bentuk dan wujud pertanggungajwaban pimpinan pemerintah terutama terhadap masalah yang mengakibatkan ketidakadillan dan penderitaan terhadap masyarakat.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bertanggungjawab berasal dari kata tanggung dan jawab. Tanggung jawab berarti keadaan wajib menanggung segala sesuatu yang terjadi. Berdasarkan pengertian ini, pemerintah berkewajiban untuk membenahi dan mengambil tindakan tegas atas segala bentuk dan cara yang diduga manipulatif, yang mengakibatkan ketidakadilan bagi masyarakat dalam pembangunan. Tindakan yang dilakukan itu tentu lahir dari kesadaran akan tanggung jawabnya sebagai pimpinan dan kepala pemerintah daerah setempat.