Bumi Hangus Narkoba, Siprianus Edi Hardum: Peran BNN Harus Ditingkatkan atau Bentuk KPN
JAKARTA, Pojokbebas.com – Berangkat dari keprihatinan belum tuntasnya cara mencegah dan memberantas tindak pidana narkoba di Indonesia, maka diusulkan agar peran Badan Narkotika Nasional (BNN) ditingkatkan dengan mengganti nama atau membentuk lembaga baru bernama Komisi Pemberantasan Narkoba (KPN).
Hal itu dikatakan Siprianus Edi Hardum dalam disertasinya yang disampaikan saat ujian terbuka oleh enam penguji di Kampus Universitas Trisakti Jakarta, Rabu (2/11/2022).
Disertasi Siprianus Edi Hardum dengan judul, ”Penguatan Fungsi Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Narkoba di Indonesia” itu mendapat nilai “Sangat Memuaskan dari Para Penguji”.
Untuk itu, Edi Hardum dalam disertasi promosi Doktor Ilmu Hukumnya mengusulkan agar pemerintah dan DPR harus segera merevisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagai perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 1997 dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika untuk menjadi payung hukum dibentuknya (KPN).