Bentuk Satgas Awasi Dana Covid-19, Ini Masukan untuk KPK

Selain itu, ada juga penyelewengan dana kesehatan oleh oknum rumah sakit (RS) demi mendapatkan gelontoran dana penanganan Covid-19 seperti APD dan perawatan pasien positif. Terdapat laporan data pasien fiktif Covid. Bahkan, tambah dia, sampai dicatat pasien meninggal karena Covid-19 dalam pembukuan fiktif.

“Ini juga banyak dikeluhkan masyarakat dan ini perlu menjadi perhatian KPK dalam menelusuri penyimpangan dana darurat kesehatan. Dan disinyalir setiap RS dikejar target dalam penyerapan anggaran yang selama ini dikeluhkan masih rendah oleh presiden. Jadi ada causa sebab akibat yang bisa menjadi mens rea penyalahgunaan anggaran tersebut. Hal ini terkonfirmasi dalam kasus Jerinx dan IDI yang harus di dalami bukan di kriminalisasi,” bebernya.

Dengan dibentuknya Satgas, Rizqi berharap Ketua KPK bisa memberikan bukti nyata dalam sikap yang tercermin dalam hasil-hasil pencegahan dan penindakan. “Angka 23 satgas tersebut harus terbukti di lapangan apalagi dana triliunan tersebut rentan diselewengkan menjelang pilkada serentak Desember nanti,” tutupnya. (Pb-6) 

BACA JUGA:
Kodam XXVII/Cenderawasih Siap Dukung Penyelenggaraan PON Papua
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More