Bentuk Satgas Awasi Dana Covid-19, Ini Masukan untuk KPK
JAKARTA, Pojokbebas.com- Legal Culture Institute (LCI) memberikan masukan terkait Satuan Tugas (Satgas) bentukan KPK yang akan secara khusus mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19. Direktur LCI Rizqi Azmi mengatakan, masyarakat mengharapkan aksi nyata dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengawasi ratusan triliun anggaran untuk penanganan Covid-19.
“Pembentukan Satgas ini sebenarnya menuai pertanyaan dan pesimisme karena dalam kerja-kerja pencegahan dan penindakan memang sudah ada bentukan satgas reguler sebagai tim task force. Jadi 23 satgas ini bukanlah suatu hal yang luar biasa dan kita memandang hanya ada tambahan tugas dengan tema pengawasan dana Covid-19. Kemudian yang harus ditagih adalah bagaimana mekanisme kerja satgas yang harus berbuah kerja nyata,” papar Rizqi dalam siaran pers, Kamis (20/8).
KPK sendiri telah membentuk 23 Satgas khusus untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp695,2 triliun pada Selasa, 18 Agustus 2020. Satgas itu terbagi menjadi dua kedeputian, yaitu 15 Satgas di Kedeputian Pencegahan dan 8 Satgas di Kedeputian Penindakan.