Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu

Dari sisi pelaporan, lanjutnya, ada sekitar 1.500 laporan masuk, ditambah dengan 700 temuan oleh Bawaslu. Baca juga: Bawaslu Resmi Buka Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Hari Ini

Menurutnya, proses penanganan kasus berdasarkan laporan maupun temuan itu menjadi tantangan tersendiri bagi Bawaslu.

Bawaslu Tindak 63 Kasus Pelanggaran Pidana Pemilu
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah pelanggaran pidana sebanyak 63 kasus. Foto dok/Kemenkominfo

 

Namun, Rahmat menekankan bahwa pihknya berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap kasus yang memiliki bukti yang cukup, termasuk kasus yang viral di media sosial maupun yang tidak.

Hal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas pemilu dan memastikan bahwa setiap pelanggaran mendapatkan tindakan sesuai hukum yang berlaku.

Di sisi lain, dia juga mengakui bahwa celah untuk pelanggaran selalu ada, mengingat faktor manusia yang terlibat dalam pesta demokrasi dengan skala yang sangat besar ini.

BACA JUGA:
Dari Papua Nugini, Jokowi Mampir di Asmat Resmikan Bandar Udara Ewer
Berita Terkait
Tinggalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan ditampilkan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. AcceptRead More