
Bawaslu Manggarai Temukan Kesemrawutan DPS Pilkada
Menurut dia, hasil pengawasan di lapangan serta saat melakukan pencermatan data pemilih sementara (DPS) ditemukan banyak soal seperti kesalahan penulisan nama dari pemilih dalam satu TPS. “Dalam satu TPS ditemukan penulisan nama-nama dari pemilih yang semuanya salah, misalnya Adrianus Pajuuuk, Frankikkuk, Gakpar dan sebagainya,” kata Heri kepada Pojokbebas, Rabu (30/09).
Selain terjadi di Kecamatan Reok Barat, permasalahan serupa seperti kegandaan nama dalam DPS juga terjadi di kecamatan lain, juga dengan permasalahan yang bervariasi.
Masalah lainnya itu seperti temuan pemilih yang memenuhi syarat tapi tidak diakomodir dalam data pemilih sementara, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) namun masih muncul dalam daftar pemilih, serta persoalan lain.
Dia mengatakan, hasil penelitian dan pencermatan yang telah mereka lakukan nantinya akan direkomendasikan ke KPU Manggarai dan jajarannya agar dapat ditindaklanjuti sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT). (Pb-3)