Bawaslu Manggarai Temukan Kesemrawutan DPS Pilkada
RUTENG, Pojokbebas.com-Bawaslu Kabupaten Manggarai bersama seluruh jajaran Pengawas Kecamatan, Desa/Kelurahan melakukan pencermatan dan penelitian terhadap data pemilih sementara (DPS) pemilihan bupati dan wakil bupati Manggarai, 9 Desember 2020 mendatang.
Pengawas, dalam pencermatan itu menemukan sejumlah kesemrawutan tahapan uji publik data pemilih sementara (DPS) yang dilaksanakan oleh KPU kabupaten Manggarai sejak 19-28 September 2020.
Hasil pengawasan dan laporan dari jajaran pengawas pemilihan Selasa (29/09/2020) menyebutkan sejumlah kejanggalan yang berhasil ditemukan pengawas antara lain kesalahan penulisan nama dari pemilih, kegandaan nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), ganda lintas TPS, lintas desa, kecamatan dan sejumlah hal lain.
Koordinator Pengawasan dan Humas Bawaslu Manggarai, Herybertus Harun menjelaskan, temuan hasil pengawasan dan pencermatan DPS ini terjadi di TPS 06 Desa Kajong dan TPS 02 dan 03 Desa Lante kecamatan Reok Barat.