
Ibarat borok dan kebusukan yang ditutup rapat rapat bisa ketahuan lewat hak angket.
Mereka juga mencari kebenaran. Mereka akan bekerja sama dengan pihak manapun yang punya iktikad baik untuk menegakan kebenaran dan keadilan untuk bangsa Indonesia.
Memang hak angket ini tidak akan mengubah hasil pemilu. Tapi ada satu dampak yang bisa membuat kubuh sebelah ketakutan.
Seandainya hak angket digulirkan, rupanya akan ditemukan bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang terstruktur, sistimatis, dan masif, efeknya bisa meluas.
Kenapa bukan ke MK? Kalo sependek pengetahuan saya, ini berkaitan dengan kepercayaan. Siapa yang mau percaya MK ketika mereka meloloskan ambang batas usia capres dan cawapres dan terbukti melanggar etik.
Lagi masih ada paman Gibran di situ. Katanya sih, dia tidak boleh lagi ikut terlibat dalam sengketa hasil pilpres. Tapi siapa yang masih percaya di saat MK melakukan manuver besar yang membuat banyak orang marah.
Mahfud MD mengatakan, minimal ada dua jalur resmi untuk menyelesaikan kekisruhan pemilu 2024.